SN – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK) dan Aliansi Pemuda Mandiri (APMA) kembali menggelar aksi gedung KPK RI Jl. Persada Kuningan, Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2024) jam 12.30 WIB. Koordinator Lapangan Andi Ulfa Umar, AMD, Ketua Umum KOMAK Syafrudin Budiman, SIP dan lainnya juga mengirim surat dukungan kepada KPK untuk menuntaskan kasus dana hibah DPRD Jatim.
Kelompok ini menuntut M. Fawaid Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) dkk, untuk ditetapkan tersangka kasus dana hibah DPRD Jatim. Selain itu para demonstran meminta M. Fawaid agar mundur sebagai Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Jember sebelum ditetapkan KPU.
“Perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah ini, banyak melibatkan banyak anggota DPRD Jatim. Kasus ini sudah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak hingga divonis 9 tahun penjara,” kata Andi Ulfa Umar, AMD atau Ulfa Bone yang berprofesi artis dan konsultan kesehatan ini.
Kata Ulfa Bone, KPK RI juga sudah menetapkan tersangka baru pimpinan DPRD Jatim Periode 2019-2024. Diantaranya, Kusnadi (Ketua DPRD Jatim), Anik Maslachah (Wakil Ketua DPRD Jatim), Anwar Sadat (Wakil Ketua DPRD Jatim) dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim).
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.