“Ketua KPK diharapkan segara bertindak mengusut dan menuntaskan kasus dana hibah ini. Dimana untuk tidak ragu dan terus bekerja maksimal tanpa tekanan dan intervensi dari pihak manapun. Sebab kasus dana hibah DPRD Jatim ini mengunakan anggaran negara sekitar 290 Milyar Rupiah.” ucap Ulfa Bone penuh lantang.
Sebagai informasi, M. Fawaid atau biasa akrab dipanggil Gus Fawaid ini merupakan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim. Selain itu, Gus Fawaid diduga kuat terindikasi terlibat kasus dana hibah DPRD Jatim dan pernah diperiksa oleh KPK RI.
“Kami meminta KPK RI untuk mengusut tuntas kasus dana hibah DPRD Jatim ini sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai kasus ini jadi mainan isu politik yang bisa digunakan untuk kepentingan tertentu,” jelas Ulfa Bone.
Aksi KOMAK dan APMA ini juga meminta kepada Gus Fawaid untuk mundur dari pencalonan Cabup Bupati Jember. Supaya Gus Fawaid bisa berkonsentrasi pada dugaan kasus yang menjerat dirinya.
“Gus Fawaid kami minta mundur dalam pencalonan Cabup Jember dan berkonsentrasi pada dugaan kasus hukum yang menimpanya,” pinta Ulfa Bone.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








