Budiman yang juga Kordinator KOMAK mengatakan, Ketua KPK diharapkan segara bertindak mengusut dan menuntaskan kasus dana hibah ini. Dimana untuk tidak ragu dan terus bekerja maksimal tanpa tekanan dan intervensi dari pihak manapun.
“Sebab kasus dana hibah DPRD Jatim ini mengunakan anggaran negara sekitar 290 Milyar Rupiah.” tegas Budiman.
Sebagai informasi, M. Fawaid atau biasa akrab dipanggil Gus Fawaid merupakan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim. Selain itu, Gus Fawaid diduga kuat terindikasi terlibat kasus dana hibah DPRD Jatim dan pernah diperiksa oleh KPK RI.
“Jadi kami meminta KPK RI untuk mengusut tuntas kasus dana hibah DPRD Jatim ini sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai kasus ini jadi mainan isu politik yang bisa digunakan untuk kepentingan tertentu,” jelas Budiman.
Aksi KOMAK dan APMA ini juga meminta kepada Gus Fawaid untuk mundur dari pencalonan Bacabup Bupati Jember. Agar Gus Fawaid bisa berkonsentrasi pada dugaan kasus yang menjerat dirinya.
“Gus Fawaid kami minta mundur dalam pencalonan Bacabup Jember dan berkonsentrasi pada dugaan kasus hukum yang menimpanya,” himbau Budiman.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








