Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kristo Efi Gandeng LKA.RI, TTU Berpeluang Jadi Pelopor Perda Perlindungan Nakes dan Guru di NTT

kristo-efi-gandeng-lka-ri-ttu-berpeluang-jadi-pelopor-perda-perlindungan-nakes-dan-guru-di-ntt
Kristo Efi Gandeng LKA.RI, TTU Berpeluang Jadi Pelopor Perda Perlindungan Nakes dan Guru di NTT

Karena itu, gagasan pembentukan Perda Perlindungan Nakes dan Guru dinilai sebagai langkah progresif yang berorientasi pada pencegahan dan perlindungan jangka panjang.

TTU Berpotensi Menjadi Pelopor di NTT

Hingga saat ini, belum banyak daerah di Nusa Tenggara Timur yang memiliki regulasi khusus yang secara komprehensif mengatur perlindungan tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.

Jika inisiatif DPRD TTU berhasil diwujudkan menjadi peraturan daerah, maka Kabupaten TTU berpotensi menjadi daerah pelopor yang menghadirkan payung hukum khusus bagi kedua profesi tersebut.

Keberadaan perda nantinya dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk membangun sistem perlindungan yang mencakup pencegahan intimidasi, pendampingan hukum, mekanisme pengaduan, perlindungan psikososial, hingga peningkatan keamanan lingkungan kerja bagi tenaga kesehatan dan guru.

Lebih jauh lagi, regulasi tersebut dapat memperkuat kualitas pelayanan publik karena tenaga kesehatan dan guru dapat bekerja dengan lebih tenang, profesional, dan fokus pada tugas pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga :  Efisiensi Dipertanyakan: Warga Sebut Pembangunan Jembatan di Oesao Hanya Habiskan Anggaran
  • Bagikan