Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KY Jatuhkan Sanksi Hakim yang Terbukti Bersalah Melakukan Perzinahan, Cabut Izin Peradilan

Editor: SN
th 1

Sanksi tersebut juga berfungsi sebagai pencegah bagi hakim lain yang mungkin tergoda untuk terlibat dalam perilaku serupa.

Baca Juga :  Kelompok Masyarakat Adat Purbasinomba Pohan Jae, Akan Gelar Aksi Hari Ini Tolak Kriminalisasi
  • Bagikan