Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KY Tegaskan Pemeriksaan Hakim Kasus Ronald Tannur: Tidak Terpengaruh Pujian Ketua PN

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240801 083342

“Bahwa ada pihak-pihak yang mengatakan hakim terlapor adalah baik atau buruk, hal tersebut tidak berpengaruh pada prosedur pemeriksaan,” tegasnya.

Pujian dari Ketua PN SurabayaKetua PN Surabaya, Dadi Rachmadi, sebelumnya memuji hakim Erituah Damanik yang memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dadi menyebut Erituah Damanik sebagai hakim yang berpengalaman dan berintegritas, dengan menyebutkan rekam jejaknya yang pernah memberikan vonis mati kepada Zuraida, terdakwa kasus pembunuhan suaminya, hakim PN Medan bernama Jamaluddin.

Mukti memastikan bahwa selama ada bukti yang cukup untuk membuktikan adanya pelanggaran KEPPH, KY akan memutus dan memberikan sanksi yang sesuai.

“Selama ada bukti yang cukup untuk membuktikan adanya pelanggaran KEPPH, maka KY akan memutus dan memberikan sanksi, begitu pula sebaliknya,” jelas Mukti sebagaimana dilansir news.detik.com., Kamis (1/8/).

Meskipun mendapatkan pujian dari Ketua PN Surabaya, pemeriksaan terhadap hakim yang menangani kasus Ronald Tannur oleh KY akan tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak terpengaruh oleh opini publik.

Baca Juga :  Dugaan Pemberhentian Anggota KPPS di Desa Oepuah: Sentimen dan Klarifikasi Kontroversial
  • Bagikan