Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Miliyaran Raib! Wakil Ketua PDIP Sulteng Digugat Penipuan Investasi

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
miliyaran-raib-wakil-ketua-pdip-sulteng-digugat-penipuan-investasi
Keterangan Foto: Perempuan berinisial SI owner Srikandi Executive Tailor berfoto bersama para pejabat saat memasarkan dan memamerkan karyanya. (Dok. Sosmed).

2 Juni 2023 SI menandatangani Surat Pernyataan kesanggupan pembayaran.

Agustus 2023–Februari 2024 Pembayaran profit macet; SI berdalih “cash flow proyek terhambat”.

23 Mei 2025 Somasi I dilayangkan; nihil respons.

30 Mei 2025 Somasi II (terakhir) dikirim; kembali tak dijawab.

25 Juni 2025 Dimas siapkan laporan pidana di Polres Metro Jakarta Selatan.

Total kewajiban yang belum dilunasi—terdiri atas dana pokok, profit tertahan, dan “bagi hasil”—diperkirakan Rp1.041.950.000. Angka itu merepresentasikan bukan hanya uang, tetapi trust yang terkhianati.

Modus yang Dipetakan Kuasa Hukum

1. Name dropping – SI kerap menyebut nama pejabat untuk menguatkan kredibilitas.

2. Kontrak fiktif – Sebagian purchase order diduga tidak pernah dieksekusi.

3. Imbal hasil di atas rata-rata – Janji profit 10 %/bulan dalam bisnis jahit dianggap tidak realistis oleh analis industri tekstil.

4. Surat pernyataan tanpa jaminan – Meski ada tanda tangan, tak disertai aset tanggungan, mempermudah wanprestasi.

“Ini bukan sekadar wanprestasi perdata. Ada dugaan itikad buruk dan tipu muslihat sejak awal,” tegas Muh. Nur Latief seraya merujuk Pasal 378 KUHP (penipuan) dan Pasal 372 KUHP (penggelapan). Ia juga mengutip Yurisprudensi MA No. 1689 K/Pid/2015: hubungan perdata bisa masuk ranah pidana bila niat jahat terbukti sejak permulaan transaksi.

Baca Juga :  DPRD Rote Ndao Desak Pemkab Ronda Memblacklist Kontraktor Nakal
  • Bagikan