Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Miliyaran Raib! Wakil Ketua PDIP Sulteng Digugat Penipuan Investasi

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
miliyaran-raib-wakil-ketua-pdip-sulteng-digugat-penipuan-investasi
Keterangan Foto: Perempuan berinisial SI owner Srikandi Executive Tailor berfoto bersama para pejabat saat memasarkan dan memamerkan karyanya. (Dok. Sosmed).

Profil Terduga: Srikandi Berlapis Peran

Nama lengkap: Safina “SI” Ishak (inisial disamarkan)

Usia: 30 tahun

Jabatan politik: Wakil Ketua DPD PDIP Sulteng (bidang kewirausahaan)

Bisnis utama: Srikandi Executive Tailor – produsen pakaian custom untuk pejabat

Riwayat publik: Pernah muncul di beberapa iklan busana muslim 2021–2022; finalis kontes wirausaha muda HIPMI.

Jejak digital SI—dari unggahan foto bersama pejabat hingga testimoni klien—mencitrakan bisnis yang bergelimang pesanan. Namun, menurut sumber internal redaksi, produksi garmen SI “lebih banyak dikerjakan vendor ketiga,” sehingga margin tipis dan cash flow rawan tersendat.

Perspektif Hukum Pidana dan Perdata

1. Penipuan (Pasal 378 KUHP) – Dibutuhkan bukti mens rea: niat jahat menipu sejak awal.

2. Penggelapan (Pasal 372 KUHP) – Memakai dana yang seharusnya dipegang untuk pihak lain.

3. Wanprestasi (Pasal 1243 KUHPerdata) – Kegagalan memenuhi perjanjian tertulis surat pernyataan.

4. Tindak Pencucian Uang – Apabila dana dialihkan untuk membeli aset pribadi, penyidik PPATK dapat dilibatkan.

Baca Juga :  Mobil Daihatsu Sigra Ulfa Bone Raib di Depok: Artis ‘Dag Dig Dug’ Kini Benar-Benar Dag-Dig-Dug!
  • Bagikan