Lampiran Bukti-Bukti Pendukung
Sebagai bahan Pendukung Laporan ini, kami melampirkan dokumen-dokumen sbb :
1. Salinan Putusan Pengadilan Negeri Labuan Bajo
2. Salinan Surat pengajuan Banding dari Tergugat
3. Bukti Surat
4. Rekaman
5. Berita Media Sosial
6. Identitas Pelapor
7. Identitas Hakim
8. Memori Banding
9. Kontra Memori Banding
10. Dll
“Upaya surat pengaduan ini kami buat dengan itikad baik untuk menjaga Prinsip Keadilan, Kepastian Hukum, dan Integritas Sistem Peradilan di Indonesia. Kami berharap laporan ini dapat segera di tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkas Indra. (red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
