Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pansus LKPJ Ungkap Temuan Mengejutkan: Ditkrimsus Polda NTT Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Dana Seroja di Kabupaten Kupang

Kontributor : SN Editor: Josse
IMG 20240506 224432 e1715006939150
Dua Pimpinan DPRD ditemani dua anggota saat memberikan keterangan pers, Senin 06 Mei 2024. (Foto : kabar-independen.com/Him)

Kupang, SN – Kabar mengenai temuan Pansus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) terkait dugaan penyalahgunaan dana Seroja di Kabupaten Kupang telah mencuatkan sorotan yang mendalam terhadap tata kelola dana seroja di Kabupaten Kupang.

Dalam mengungkap dugaan Penyalahgunaan Dana Seroja di Kabupaten Kupang, Ditkrimsus (Direktorat Kriminal Khusus) Polda NTT akan melakukan penyelidikan menyeluruh.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Wakil Ketua DPRD, Johanis Mase, dalam sebagaimana dilansir kabar-independen.com pada Senin (06/05/2024), secara tegas menyampaikan bahwa aparat kepolisian dari Ditkrimsus Polda NTT telah memulai penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana Seroja.

Hal ini merupakan respons terhadap temuan yang mengkhawatirkan yang diungkapkan oleh Pansus LKPJ.

Dalam penjelasannya, Johanis Mase mengungkapkan beberapa temuan yang mencengangkan yang berhasil ditemukan oleh Pansus LKPJ. Antara lain, perubahan data korban, perubahan Juknis (Juklak dan Juknis) di tangan Pemkab Kupang, serta ketidaksesuaian antara jumlah dana yang dibayarkan dengan kategori kerusakan yang seharusnya.

Baca Juga :  Gayung Bersambut, Tantangan Debat Terbuka Ketua Umum LP2TRI Direspons Putra Asli Amfoang
  • Bagikan