Temuan ini menjadi landasan bagi Ditkrimsus Polda NTT untuk memulai penyelidikan yang lebih mendalam.
Menyikapi persoalan ini, Johanis Mase menegaskan bahwa kehadiran Ditkrimsus ke Kabupaten Kupang merupakan langkah yang diperlukan mengingat pentingnya mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi korban bencana.
Beliau juga menekankan bahwa persoalan ini tidak hanya menjadi konsumsi publik, tetapi juga menjadi perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum.
Sementara itu, Ketua DPRD, Daniel Taimenas, menyatakan komitmen pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti temuan Pansus LKPJ dengan memberikan rekomendasi kepada APH (Aparat Penegak Hukum).
Meskipun salah satu pimpinan DPRD sedang berada di luar negeri untuk berobat, namun hal ini tidak mengurangi keseriusan pimpinan DPRD dalam menangani masalah ini.
Temuan mengerikan yang diungkapkan oleh Pansus LKPJ serta langkah Ditkrimsus Polda NTT dalam melakukan penyelidikan mendalam menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bencana.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








