“Karena merasa terancam, kami pergi lapor ke Pomdam IX Udayana tgl 4 November 2025,” tutup Hatta menambahkan.
Tujuh pemilik tanah yang tengah berperkara perdata mengaku tindakan tersebut mengesankan dukungan terhadap pihak Santosa Kadiman dan anak-anak dari Nikolaus Naput, pemilik klaim 40 hektare yang telah dinyatakan fiktif.
Sejumlah dari tujuh pemilik tanah itu telah melaporkan dugaan intimidasi tersebut ke Pomdam IX/Udayana pada 4 November 2025. Mereka juga telah menjalani pemeriksaan dan BAP, termasuk para saksi, pada 5 November 2025 di kantor Pomdam, Jl. Udayana No. 1, Denpasar.
Terkait pemberitaan berbagai media, Dandim 1630/Manggarai Barat, Letkol Budiman Manurung, memberikan bantahan sebagaimana dimuat harianlabuanbajo.com pada Jumat, 14 November 2025.
Dalam pernyataannya, Budiman menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya intimidasi, ancaman, atau tindakan membekingi pihak tertentu oleh anggota berinisial LMFP adalah tidak benar.
“Yang bersangkutan sedang menjalankan tugas sesuai fungsi aparat teritorial. Pemberitaan tersebut tidak berimbang dan tidak pernah mengonfirmasi pihak Kodim. Tuduhan seperti itu bisa mencemarkan nama baik institusi TNI,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








