Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dugaan Penganiayaan di DPRD Kabupaten Kupang: Wakil Ketua DPRD Angkat Bicara, Korban Tempuh Jalur Hukum

dprd kabupaten kupang
Kiri Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kab Kupang Ronny Natonis, Kanan Wakil Ketua DPRD Kab Kupang Tome Da Costa

Kepolisian Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) telah menerima laporan resmi dari Roni Natonis terkait dugaan penganiayaan tersebut. Dalam laporan tersebut, dua anggota legislatif yang dilaporkan adalah Tome Da Costa dan Oktovianus La’a.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra, membenarkan bahwa laporan telah masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan awal.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Iya benar, ada laporan polisi. Saat ini penyidik tengah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti. Proses akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum,” jelas Kombes Henry.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta menjamin bahwa setiap pihak akan diperlakukan secara adil tanpa diskriminasi.

Baca Juga :  Ayub Titu Eki Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Pisang Cavendish: “Sita Mobilnya, Jangan Tajam ke Bawah”
  • Bagikan