Kepolisian Lakukan Penyelidikan
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) telah menerima laporan resmi dari Roni Natonis terkait dugaan penganiayaan tersebut. Dalam laporan tersebut, dua anggota legislatif yang dilaporkan adalah Tome Da Costa dan Oktovianus La’a.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra, membenarkan bahwa laporan telah masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan awal.
“Iya benar, ada laporan polisi. Saat ini penyidik tengah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti. Proses akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum,” jelas Kombes Henry.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta menjamin bahwa setiap pihak akan diperlakukan secara adil tanpa diskriminasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








