Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Perbup No. 37/2024: Langkah Konkret Mendorong Ekonomi Kupang Melalui Pengolahan Kayu

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20241008 WA0002

Desa Oefafi sebagai Pilot Project

Desa Oefafi dipilih sebagai pilot project untuk implementasi Perbup No. 37/2024. Dengan keberhasilan di desa ini, diharapkan desa-desa lain di Kabupaten Kupang juga dapat mengikuti jejak Oefafi dalam mengembangkan ekonomi lokal melalui inovasi pengolahan kayu. Kehadiran tokoh masyarakat dan pimpinan daerah dalam sosialisasi tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk menjadikan program ini sukses.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan adanya Perbup No. 37/2024, pengolahan kayu serpihan diharapkan menjadi sektor ekonomi baru yang berkembang pesat di Kabupaten Kupang. Inovasi ini tidak hanya memberikan solusi jangka pendek untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga menciptakan dampak jangka panjang yang berkelanjutan bagi perekonomian lokal.

Kabupaten Kupang diharapkan menjadi pionir dalam memanfaatkan sumber daya alam lokal secara maksimal, sehingga bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

Kesimpulannya, Perbup No. 37/2024 merupakan langkah konkret pemerintah Kabupaten Kupang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan memanfaatkan kayu kedondong hutan melalui pengolahan serpihan kayu, masyarakat dapat memperoleh penghasilan tambahan yang signifikan, yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan di DPRD Kabupaten Kupang: Wakil Ketua DPRD Angkat Bicara, Korban Tempuh Jalur Hukum
  • Bagikan