Ia juga menambahkan bahwa tidak ada daftar tanda tangan penerima uang oleh bidan, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya, yang menimbulkan kecurigaan adanya penyelewengan dana.
Tanggapan Kepala Puskesmas Teluk
Kepala Puskesmas Teluk, Talbi, dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Sikka pada 8 Januari 2025, membantah semua tuduhan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Manto Eri tidak benar dan merupakan fitnah. “Itu fitnah, saya berani bersumpah,” ujarnya, sembari menjelaskan hasil pertemuan bersama seluruh nakes pada 11 Januari 2024 yang menghasilkan tujuh poin penting terkait pengelolaan dana.
Rekomendasi DPRD Sikka
Meskipun ada bantahan dari Kepala Puskesmas, DPRD Sikka tetap memberikan rekomendasi untuk melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan dana tersebut. Rekomendasi ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kapitasi, JKN, dan BOK di Puskesmas Teluk.
Ketua DPC PKB Sikka, yang juga anggota DPRD periode 2024-2029, menduga adanya indikasi korupsi ratusan juta rupiah yang melibatkan kepala Puskesmas dan bendahara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









