Menurutnya, penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat mengganggu akses masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi energi.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak setiap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Seluruh barang bukti telah diamankan dan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal-usul maupun pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan BBM tersebut,” ujar Muhammad Rizal.
Secara ekonomi, program subsidi energi dirancang untuk membantu kelompok masyarakat tertentu dan sektor produktif yang membutuhkan dukungan pemerintah. Karena itu, setiap praktik penyelewengan distribusi BBM bersubsidi dapat menimbulkan distorsi pasar serta mengurangi efektivitas kebijakan subsidi yang dibiayai melalui anggaran negara.
Dalam beberapa tahun terakhir, aparat penegak hukum di berbagai daerah terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi menyusul masih ditemukannya praktik penimbunan, pengangkutan ilegal, maupun penyalahgunaan kuota subsidi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









