Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Revolusi Hati Nurani: Restorasi Justice Jadi Nafas Baru Penegakan Hukum

Kontributor : Yos Bataona Editor: Redaksi
revolusi-hati-nurani-restorasi-justice-jadi-nafas-baru-penegakan-hukum

Restorasi justice itu bukan tentang siapa yang bersalah dan siapa yang harus dihukum. Ini tentang bagaimana kita memulihkan luka yang ditinggalkan oleh kejahatan.

Sei-news.com, Maumere – Di sebuah ruang siar Radio Suara Sikka FM yang bersahaja, suara yang lembut namun tegas menggema ke seluruh penjuru Kabupaten Sikka. Bukan suara seorang artis atau tokoh politik, melainkan suara seorang jaksa—Tegar Prastya, S.H., M.H., Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sikka—yang datang membawa pesan harapan dari jantung sistem hukum: Restorasi Justice.

Bukan pidato yang kaku. Bukan bahasa hukum yang membingungkan. Tapi obrolan yang meresap ke sanubari, menyentuh sisi terdalam dari rasa kemanusiaan. Tema talkshow yang ia bawakan, “Pemulihan Keadaan Semula yang Berkeadilan Mengedepankan Hati Nurani”, bukan sekadar kalimat. Ia adalah seruan—bahwa hukum bisa menjadi tangan yang menyembuhkan, bukan hanya pedang yang menghukum.

Restorasi justice itu bukan tentang siapa yang bersalah dan siapa yang harus dihukum. Ini tentang bagaimana kita memulihkan luka yang ditinggalkan oleh kejahatan,” ujar Tegar dengan nada penuh keyakinan.

Baca Juga :  AHY Dorong Masyarakat Rawat Lahan dan Pasang Patok Batas untuk Cegah Mafia Tanah
  • Bagikan