Malaka, SN – Kasus pinjaman sebesar Rp3 miliar yang melibatkan Pimpinan dan oknum Anggota DPRD Malaka tengah menjadi sorotan publik.
Masyarakat NTT, khususnya di Malaka, meminta pihak berwenang, yakni Kapolda NTT dan Kapolres Malaka, untuk memberikan atensi khusus, usut tuntas terhadap kasus ini.
Pinjaman tersebut menimbulkan kekhawatiran karena diduga bunga 15 persen dari pinjaman itu dibayar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari DPA Sekretariat DPRD Malaka.
Praktisi hukum, Erles Rareral, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya kepada OKENarasi.com pada Sabtu (13/4/2024), menyatakan kekhawatirannya atas tindakan pimpinan dan anggota DPRD Malaka yang diduga menggunakan dana publik untuk membayar bunga pinjaman pribadi.
Menurutnya, penggunaan APBD untuk membayar bunga pinjaman sebesar 15 persen bukan hanya tidak etis, tetapi juga merupakan tindakan yang merugikan uang negara.
“Kami berharap Kapolda NTT dan Kapolres Malaka berkolaborasi untuk membongkar kasus ini demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kasus yang menimpa wakil rakyat mereka,” ujar Erles Rareral, yang saat ini juga menangani kasus hukum lainnya senilai 5 triliun rupiah di Jakarta.Rareral menekankan bahwa kasus ini perlu diusut dengan cepat dan tuntas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









