Rote Ndao, SN – Warga Nusa Tenggara Timur dihebohkan dengan Pemberitaan di Berbagai Media Online, Pendeta Polisikan Kepala Desa (Kades)
Hal ini terjadi di Desa Tebole, kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, yang mana Kades Tebole, Mesak Jeferson Ndun melakukan ancaman terhadap Pendeta,Gereja GMIT Bhatesda Talae Mok, Chaterina Inya Mone Ramba Deta S.Th, Ancaman tersebut terjadi pada 28 Maret 2024 di Rumah jabatan Pendeta (pastori)
Kepada Media,2 April 2024, Terkait dengan hal tersebut Pakar Hukum dari Universitas Nusa Lontar ( UNSTAR ) Rote Ndao,Daniel Babu SH, jabatan (Rektor) angkat bicara.
Menyangkut ancaman yang di lakukan kades Tebole, maka saran saya sederhana jika itu benar di lakukan oleh kades karena khilaf tinggal bawa diri dan minta maaf, karena saat ini hari besar umat Kristiani bulan Paskah, tentunya di maafkan oleh Pendeta.
Lanjut Daniel, Paskah adalah saat yang tepat untuk bersilaturahim dan bermaaf-maafan dengan tetangga, baik tetangga dekat maupun tetangga jauh. Apalagi jika Anda selama ini berada di perantauan yang jarang mudik ke kampung halaman.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








