Penulis: Yoseph Bataona (Sekretaris SMSI NTT)
Kupang, SNC – Senja mulai beradu dengan malam. Cahaya jingga perlahan ditelan gelap, namun semilir angin yang menyapa terasa menenangkan. Di meja kayu sederhana, secangkir kopi hitam Deka mengepulkan aroma khasnya, seolah mengundang untuk menyeruput perlahan. Di sampingnya, sebuah majalah rohani Obor Pembaruan terbuka, menunggu dibaca halaman demi halaman.
Ada sesuatu yang berbeda dari sore ini. Setiap tegukan kopi terasa menyatu dengan setiap kata yang terbaca. Hingga mata terhenti pada satu kalimat yang begitu menohok hati:
“Bertekun dalam Tuhan = Menang. Menang bersama Kristus.”
Kalimat sederhana itu, yang ditulis Paulus kepada jemaat di Korintus, seakan hidup kembali di tengah suasana senja. Paulus meneguhkan bahwa cobaan yang datang bukanlah sesuatu yang asing, melainkan bagian dari perjalanan iman. Bahkan ia menulis dengan keyakinan: “Allah setia, Ia tidak akan membiarkan kamu dicobai melampaui kekuatanmu.”
Sekejap, firman itu seolah menegur dan sekaligus menguatkan. Bahwa setiap persoalan yang dihadapi, betapapun beratnya, bukanlah akhir dari segalanya. Ada tangan Tuhan yang menopang, ada kasih Kristus yang memberi kemenangan.
Antara Kopi, Firman, dan Realitas Hidup
Kopi Deka di cangkir itu mulai berkurang. Setiap seruput meninggalkan rasa hangat yang meresap, seperti mengalirkan semangat baru. Namun pikiran melayang pada berbagai peristiwa di sekitar. Ada pelantikan Sekda Kabupaten Kupang, Teldy Sanam yang Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan ada juga masyarakat yang berteriak karena tak kunjung menerima bantuan seroja. Mereka demo yang kian riuh di depan kantor bupati Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








