Namun pada titik yang lebih strategis, gerakan ini juga mengirim sinyal politik hukum pembangunan nasional. Suhawi menerangkan bahwa 98 Resolution Network melihat bahwa Presiden Prabowo Subianto sedang mengonsolidasikan tata kelola pemerataan kesejahteraan rakyat melalui arsitektur kebijakan publik yang lebih disiplin, lebih terkodifikasi, dan berorientasi pada standar outcome.
“Sejumlah program prioritas kerakyatan — dari pemerataan gizi, pemerataan pendidikan, pemerataan pendapatan dan kesempatan kerja — sedang diperkuat dan disempurnakan regulasinya,” kata Suhawi.
Dalam konteks politik publik nasional, ini bukan sekadar daftar program. Ini adalah “policy pipeline” yang menjadi basis kemandirian ekonomi nasional.
Suhawi menyebut tiga klaster utama:
Pertama, Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Presiden menurutnya melakukan supervisi langsung terhadap desain MBG. Ada Perpres dan Satgas lintas kementerian untuk memastikan rasa keadilan distribusi pangan dan mencegah moral hazard seperti keracunan atau korupsi program sosial.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








