Mengacu pada kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019, penentuan harga BBM didasarkan pada formula yang mempertimbangkan harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) serta nilai tukar rupiah. Dengan variabel tersebut, potensi kenaikan harga BBM sebenarnya cukup terbuka.
Namun demikian, pemerintah tampaknya mengambil pendekatan berbeda dengan mempertimbangkan aspek stabilitas sosial dan daya beli masyarakat. Penahanan harga BBM dinilai sebagai langkah strategis untuk mengendalikan inflasi serta menghindari dampak ekonomi yang lebih luas.
Keputusan ini juga mencerminkan upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional di tengah tekanan global yang belum mereda. Meski begitu, sejumlah pengamat menilai kebijakan ini berpotensi menambah beban subsidi energi jika tren harga minyak dunia terus meningkat.
Dengan kondisi tersebut, kebijakan harga BBM ke depan masih akan sangat bergantung pada dinamika pasar global, nilai tukar rupiah, serta ruang fiskal pemerintah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









