Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pabrik Konsentrat Mangan dibangun, Kabupaten Kupang Bertransformasi

mangan

Katalis Pertumbuhan dan Transformasi Sosial-Ekonomi

Pabrik ini diharapkan berfungsi sebagai katalis pertumbuhan ekonomi, tidak hanya dengan menciptakan lapangan kerja langsung bagi 200–300 orang pada tahap awal, tetapi juga dengan membuka peluang bagi 500 pekerja seiring peningkatan kapasitas. Skema rekrutmen mencakup tenaga kerja kontrak harian maupun mingguan, sehingga partisipasi warga lokal lebih luas dan fleksibel.

Berbeda dari metode peleburan (smelting) yang intensif energi, fasilitas ini mengadopsi teknologi pengolahan mekanikal, mengurangi dampak buruk lingkungan sekaligus menjaga efisiensi biaya. Pendekatan ini, menurut perusahaan, memastikan keberlanjutan jangka panjang tanpa mengorbankan produktivitas.

Integrasi Koperasi Desa dalam Rantai Pasok

Bahan baku mangan akan dipasok melalui kemitraan strategis dengan pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR), termasuk Koperasi Merah Putih yang dibentuk oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini memiliki dasar hukum yang kokoh melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025, yang memungkinkan desa memegang IPR secara resmi.

Baca Juga : Warga Ekateta Curiga Ada Permainan Busuk di Balik Proyek Sapi Dana Desa

Jusuf menegaskan bahwa model distribusi ini memastikan nilai ekonomi mineral dapat terserap secara merata di tingkat desa, mengubah komunitas penambang rakyat menjadi bagian formal dari rantai pasok industri.

Baca Juga :  Duta Baca Indonesia Gol A Gong Meriahkan Peluncuran Buku Perdana SMPK St. Yoseph Noelbaki
  • Bagikan