Sedangkan Orias Petrus Mudak, karyawan perusahaan yang sukses. Ia salah satu yang dipertimbangkan PDIP. Ia lahir di Kupang, 26 Agustus 1967. Ia menikah. Dikaruniahi tiga anak, tinggal di Jakarta. Ia mengawali pendidikan di SDK Don Bosko 3 Kupang, tamat 1980. Kemudian SMP Negeri 2 Kupang, selesai 1983. Setelahnya SMA Negeri 1 Kupang pada 1984. Ia mendapat beasiswa. Pindah ke SMA Negeri 1 Garut tamat 1986. Lalu Orias kuliah di Jurusan Akutansi Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran Bandung, selesai 1990. Karier profesionalnya dimulai sebagai Senior Auditor KAP Santoso Harsokusumo, member of Ernst & Young International (1991-1994). Ia menjabat Direktur Corporate Finance PT Bahana Securities (1994-2000). Ia berkarir di Singapura menjadi Managing Director Investement Banking Daiwa Capital Markets Singapore Ltd (2010-2014). Dia kembali ke Indonesia karena ‘ditarik’ oleh Direktur Utama Pelindo II saat itu, RJ Lino. Orias menjabat Direktur Keuangan Pelindo II (2014-2016). Selanjutnya, ia dipromosikan menjadi Direktur Utama Pelindo III (2016-2017). Pindah di perusahaan BUMN. Ia menjabat Direktur Keuangan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), BUMN pertambangan batu bara. Kemudian dia menjabat Direktur Keuangan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Lalu, dipercayakan sebagai Wakil Direktur Utama PT Freeport Indonesia. Ia dipromosi menjadi Direktur Utama PT Inalum (Persero), holding dari BUMN pertambangan. Hingga kini dia masih menjabat komisaris sejumlah perusahaan, di antaranya Komisaris Independen PT Rukun Raharja, Jakarta (2023-Sekarang). Salah satu ucapan yang menggetarkan ketika Orias mengatakan: “Prinsip kerja jujur itu, jangan mencuri, karena mencuri itu mengambil hak orang lain. Saya jamin NTT bisa maju asalkan jangan mencuri saja”.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









