Pada tahun 2023, negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui perjanjian global untuk melindungi keanekaragaman hayati di lautan lepas, dengan lebih dari 100 negara, berkomitmen untuk melindungi 30% lautan dunia pada tahun 2030.
“Lautan menutupi sekitar 71% permukaan bumi, tetapi hanya sekitar 10% kehidupan laut yang telah ditemukan sejauh ini,” kata Dr. Michelle Taylor, kepala peneliti Ocean Census.
Baca Juga : Peneliti Spanyol Temukan Fosil Manusia Prasejarah Eropa Barat
Aliansi ini didirikan oleh Nippon Foundation dan Nekton pada bulan April 2023 dan melibatkan sekitar 400 lembaga, dengan 93 ilmuwan yang mendapatkan pendanaan untuk berpartisipasi dalam ekspedisi dan penelitian.
Upaya ini bertujuan untuk mempercepat identifikasi serta pendaftaran spesies baru. Proses pendaftaran ini bisa memakan waktu hingga 13,5 tahun, dengan beberapa spesies mungkin sudah punah sebelum dapat terdokumentasi.
Dave Ebert dari Pacific Shark Research Institute menjelaskan dalam sebuah video, bahwa dengan mengetahui keberadaan spesies baru, “Kita bisa mengembangkan metode konservasi yang diperlukan untuk melindunginya.”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









