Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPRD Rote Ndao Soroti Ketidakadilan Kontrak TKD: Ketua Komisi A Beri Peringatan!

Kontributor : Rudi Editor: Redaksi
IMG 20240516 WA0006

Rote Ndao, SN – Ketua Komisi A DPRD Rote Ndao, Feky Boelan, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam menyelesaikan persoalan ketidakadilan kontrak Tenaga Kontrak Daerah (TKD).

Dalam rapat paripurna pada 15 Mei 2024, Feky Boelan mengungkapkan keprihatinannya terhadap variasi masa kontrak TKD yang dinilai tidak adil dan tidak konsisten.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Feky, banyak TKD yang masa pengabdiannya bervariasi, dengan rincian 570 orang dikontrak selama 6 bulan, 154 orang selama 8 bulan, dan 604 orang selama 10 bulan.

Semua ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) kolektif yang telah ditandatangani oleh Bupati Paulina Haning Bullu, S.E. Total terdapat 1.358 orang yang tercatat namanya dalam SK tersebut.

Feky Boelan mengkritik kebijakan ini dengan menyebutkan bahwa DPRD telah menetapkan kontrak TKD selama satu tahun. Namun, menurut Feky, edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menyatakan bahwa kontrak TKD tidak sampai 31 Desember ternyata tidak ditemukan.

Baca Juga :  Menolak Makan Gaji Buta, Bupati Malaka Turut Gugat UU Pilkada ke MK
  • Bagikan