Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Haji Ramang Dinilai Lebih Cocok Jadi Calo Tanah Daripada Fungsionaris Adat.

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240624 WA0022

Labuan Bajo, SN – Kontroversi jabatan fungsionaris adat yang dijabat oleh Haji Ramang Ishaka dan keponakannya Muhamad Syair menjadi semakin menyeruak ke publik. Masyarakat ulayat seolah olah mulai melawan atas kekuasaan semena mena Ramang Ishaka dan itu sudah ditata oleh penata tanah terdahulu.

Penolakan Haji Ramang dan Muhamad Syair oleh masyarakat adat buntut dari sejumlah kasus tanah yang selalu diintervensi oleh Ramang dan Syair yang terus mengklaim tanah tanah di Labuan Bajo.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ahli Waris (alm) Dance Turuk harus turun gunung untuk melawan arogansi kekuasaan Ramang dan Syair yang selalu (diduga) merampas tanah tanah masyarak kecil (masyarakat ulayat) yang kemudian dijual kepada investor.

Almarhum Dance Turuk salah satu penata tanah di Labuan Bajo dulu pernah diberikan surat penyerahan (bukan surat kuasa) untuk membagi beberapa bidang tanah di beberapa titik di wilayah Desa Labuan Bajo yang sekarang menjadi Kelurahan Labuan Bajo.IMG 20240624 WA0024

Edu Gunung selaku Ahli Waris Dance Turuk memerinci bahwa sesungguhnya tanah tanah di wilayah Kelurahan Labuan Bajo sudah ditata oleh penata tanah terdahulu.

Baca Juga :  Rimpaf TTS: Kekerasan Guru yang Merenggut Nyawa Murid Harus Diusut Tuntas!
  • Bagikan