Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Agar Lepas Dari Unsur Politik, Jan Maringka sarankan Jaksa Agung Di Bawah Koordinasi Menkohukham 

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
Screenshot 2025 0218 211220

“Akibatnya, kita melihat Menkohukham Yusril Ihza Mahendra telah meng-eksekusi pemulangan terpidana mati ke Philipina dan hal ini terus dilanjutkan terhadap terpidana Bali Mine warga negara Australia tanpa melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Jaksa Agung RI,” ujar Jan Maringka.

Tentunya hal Ini lanjutnya, dapat memberikan pesan buruk bagi dunia internasional bahwa Indonesia adalah surga yang aman bagi para pengedar narkoba jalur internasional. Dimana para pelakunya sering dijatuhi dengan pidana mati dan belum kita eksekusi hingga saat ini.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selanjutnya yang terjadi, kata Jan Maringka, Jaksa Agung terpaksa secara terbuka harus mengatakan jika dia merasa tidak dilibatkan dalam kasus tersebut. Padahal Jaksa Agung sendiri memiliki kewenangan untuk memberikan pendapat hukum, baik diminta ataupun tidak diminta kepada Presiden.

“Seharusnya Jaksa Agung bisa secara langsung bisa berkordinasi satu pintu. Apalagi ada peran jaksa sebagai pengacara negara. Baik diminta ataupun tidak, wajib memberi masukan kepada Presiden di bidang perdata dan tata usaha negara,” jelasnya

Baca Juga :  YBH BIDAUT Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Oenaek: Perjuangkan Hak Korban Ingkar Janji Menikah
  • Bagikan