Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Araksi NTT Menduga Kuat Adanya Mafia Tanah dan Korupsi Mega Proyek Bendungan Raksasa Temef

Kontributor : Fe Naiboas Editor: Redaksi
IMG 20240519 WA0065

“Namun hari ini kehutanan mengklaim tanah ini masuk kawasan kehutanan kan lucu sekali, sementara tanah itu adalah milik rakyat. Jangan karena ada uang disitu, lalu kehutanan masuk disitu. Maka itu saya minta, agar kehutanan membawakan administrasi ketika hari selasa turun ke lapangan untuk melibat batas-batas”.

Lanjut Ketua Araksi, Administrasi yang saya minta adalah peta Kehutanan itu harus dibuka. Bahwa pada titik ini, kehutanan menguasai lahan tersebut tahun berapa? Maka Kehutanan dan Pertanahan juga wajib menunjukan batas-batasnya. Sedangkan jaraknya kehutanan saja jauhnya 1 kilo meter dari lokasi area lahan milik warga terdampak. Sehingga saya minta kepada Kehutanan, Pertanahan turun ke lokasi, dengan membawa serta data adminstrasi, dan peta agar kita buka kembali sesuai sosialisasi awal.

Dari 245 lahan, baru 71 pemilik yang sah. Sementara 174 lahan menurut PUPR itu milik kehutanan, disini saya tantang PUPR, Pertanahan dan Kehutanan Kita buka data administrasi.

“Klaim kehutanan terkait kepemilikan atas 174 lahan justru Pertanahan dan Kehutanan, tapi kok tidak menjelaskan maka dari itu kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian, Kejaksaan, KPK untuk turut mengawal persoalan ini, demi hak masyarakat dan keadilan”, tutupnya.(Fe Naiboas)

Baca Juga :  ARAKSI Desak Kejaksaan Kupang: Usut Tuntas Kasus Korupsi Pajak DPRD
  • Bagikan