Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dua Pimpinan DPRD Kabupaten Malaka Terjerat Pinjaman Kontroversial Rp3 Miliar: Risiko Hukum dan Bunga Tinggi Mengancam

Editor: SN001
IMG 20240413 WA0013
Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran dan Wakil Ketua Hendikus Fahik Taek. (dok.by google/sei-news)

5. Panggilan untuk Transparansi dan Akuntabilitas: Yulius Benyamin Seran menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

DPRD Kabupaten Malaka harus memperjelas apakah keputusan untuk mengambil pinjaman telah melewati proses pembahasan yang sah dan disetujui oleh semua pihak yang terkait.

Dalam kesimpulannya, tindakan DPRD Kabupaten Malaka untuk mengambil utang dengan bunga tinggi dan menggunakan sertifikat tanah pihak ketiga sebagai jaminan memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

Praktik ini berpotensi melanggar hukum dan merugikan kepentingan publik. Pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas lembaga perwakilan rakyat demi menjaga integritas dan kesejahteraan masyarakat.

Kekhawatiran Publik

Tindakan DPRD Kabupaten Malaka ini dapat menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan tanggung jawab keuangan anggota dewan tersebut.

Masyarakat mungkin mempertanyakan apakah ada konflik kepentingan dalam transaksi ini, terutama mengingat tingginya suku bunga pinjaman dan penggunaan aset pihak ketiga sebagai jaminan.

Baca Juga :  Pemilu Damai 2024 Lembata: Bupati, DPRD, dan TNI/Polri Bersatu Wujudkan Demokrasi Sehat
  • Bagikan