Kupang, SN – Kota Kupang digemparkan oleh kabar mengejutkan tentang dugaan keterlibatan seorang anggota Polres Kupang Kota dalam pengawalan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar.
Anggota polisi berinisial A tersebut diduga tertangkap basah saat mengawal pengangkutan BBM ilegal dari SPBU menuju tempat penimbunan di sekitar Kota Kupang.
Informasi ini berasal dari sumber terpercaya yang mengonfirmasi kejadian ini kepada tim media di kediamannya pada Kamis, 27 Juni 2024.
Menurut sumber yang namanya enggan dipublikasikan, sebuah mobil pick-up dengan nomor polisi DH 0078 AN terlihat mengangkut BBM ilegal dan dikawal oleh sebuah mobil JES merah, yang diduga milik anggota Polres Kupang Kota.
Detail Pengungkapan Kasus
Sumber terpercaya tersebut menyatakan bahwa dugaan keterlibatan oknum polisi ini terungkap ketika ia terlihat mengawal pembelian BBM di salah satu SPBU di Kota Kupang.
Oknum polisi itu diketahui mengendarai mobil JES merah yang mendahului mobil pick-up hitam yang mengangkut BBM tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








