Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tak Bisa Lari! Inspektorat Siap Audit Dana Desa di 160 Desa Kabupaten Kupang

Kontributor : SN Editor: Redaksi
inspektorat-siap-audit-dana-desa
Tak Bisa Lari! Inspektorat Siap Audit Dana Desa di 160 Desa Kabupaten Kupang

“Kami tidak segan-segan menindak pihak yang terbukti menyalahgunakan dana desa. Ini adalah uang rakyat, dan harus digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan bersama,” tegas Rahakbauw.

Panggilan untuk Seluruh Perangkat Desa

Surat panggilan pemeriksaan telah ditembuskan kepada Bupati Kupang, Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang, Kejaksaan Negeri Oelamasi, dan Kapolres Kupang. Diharapkan seluruh kepala desa, bendahara desa, dan pengelola BUMDes menghadiri pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pemerintah Kabupaten Kupang juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan pengelolaan dana desa. Jika menemukan indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkan kepada Inspektorat atau APH setempat.

Dengan adanya audit ini, diharapkan seluruh perangkat desa lebih memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Kupang berkomitmen untuk terus mengawasi penggunaan dana desa agar benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga :  Permahi Cabang Kupang Tegaskan: Kasus Dugaan Penipuan KIP Aspirasi oleh Caleg PAN Harus Diusut Tuntas
  • Bagikan