“Kami tidak segan-segan menindak pihak yang terbukti menyalahgunakan dana desa. Ini adalah uang rakyat, dan harus digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan bersama,” tegas Rahakbauw.
Panggilan untuk Seluruh Perangkat Desa
Surat panggilan pemeriksaan telah ditembuskan kepada Bupati Kupang, Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang, Kejaksaan Negeri Oelamasi, dan Kapolres Kupang. Diharapkan seluruh kepala desa, bendahara desa, dan pengelola BUMDes menghadiri pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pemerintah Kabupaten Kupang juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan pengelolaan dana desa. Jika menemukan indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkan kepada Inspektorat atau APH setempat.
Dengan adanya audit ini, diharapkan seluruh perangkat desa lebih memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Kupang berkomitmen untuk terus mengawasi penggunaan dana desa agar benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








