Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kado Pahit Akhir Tahun! Tiga Tersangka Korupsi Dana PEN Sikka Ditahan

Kontributor : WT Editor: Redaksi
IMG 20241211 WA0006
Buyung Dekresano Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sikka menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

“Proyek ini tidak memberikan manfaat apapun kepada masyarakat. Oleh karena itu, kerugian negara dianggap total loss,” tegasnya.

Skema Korupsi yang Terbongkar

Menurut penyelidikan, proyek ini dimenangkan oleh CV Paradise, namun pelaksanaannya diserahkan kepada YM dan BA melalui akta perjanjian yang ditandatangani di hadapan notaris.

Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Buyung Dekresano dinilai lalai dalam mengawasi pelaksanaan proyek, sehingga menyebabkan kegagalan total dalam pelaksanaannya.

Tindakan Hukum

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Dr. TC Hillers Maumere, ketiganya langsung dikenakan rompi tahanan berwarna ungu dan digiring ke Rumah Tahanan Negara Kelas II B Maumere. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Kejari Maumere berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. “Kami berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapapun yang mencoba menyalahgunakan anggaran negara,” tambah Henderina Malo.

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Anis Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Hakim Saldi Isra Menggarisbawahi Ketidaknetralan
  • Bagikan