SN – Komunitas masyarakat Pelopor Anti Korupsi (Pelakor) mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bisa menembus tembok baja pelaku korupsi. Yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal ini disampaikan Kordinator Komunitas Masyarakat Pelakor Arnol Sinaga, SE, SH, MH, CLA, CLTC kepada media melalui rilisnya, Sabtu (12/10/2024) di Jakarta.
“Saat ini KPK sudah berhasil menetapkan para tersangka kelas kakap di kasus mega korupsi di Kalsel yang melibatkan Gubernur Sahbirin Noor dan rekanan pengusaha. Sudah saatnya KPK juga menetapkan tersangka kepada terduga koruptor kelas kakap di Kaltim,” kata Arnol sapaan akrabnya.
Menurutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Kalsel. Meski Sahbirin Noor tidak ikut ditangkap dalam OTT ini, KPK telah menetapkan Gubernur Kalsel ini sebagai tersangka.
“Ada tiga proyek pembangunan yang diduga diakali dengan total dana Rp. 64 Miliar. Yaitu pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olah raga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan nilai pekerjaan Rp. 23 miliar. Pembangunan Samsat Terpadu dengan nilai pengerjaan Rp. 22 miliar, dan terakhir, pembangunan kolam renang di kawasan olah raga terintegrasi dengan nilai pekerjaan Rp. 9 miliar,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.