Komunitas Pelopor Anti Korupsi (Pelakor) Mendesak KPK Usut Tuntas Kasus Mega Korupsi di Kaltim dan Kalsel

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
IMG 20241012 WA0039

SN – Komunitas masyarakat Pelopor Anti Korupsi (Pelakor) mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bisa menembus tembok baja pelaku korupsi. Yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal ini disampaikan Kordinator Komunitas Masyarakat Pelakor Arnol Sinaga, SE, SH, MH, CLA, CLTC kepada media melalui rilisnya, Sabtu (12/10/2024) di Jakarta.

Advertisement
Iklan Disini
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saat ini KPK sudah berhasil menetapkan para tersangka kelas kakap di kasus mega korupsi di Kalsel yang melibatkan Gubernur Sahbirin Noor dan rekanan pengusaha. Sudah saatnya KPK juga menetapkan tersangka kepada terduga koruptor kelas kakap di Kaltim,” kata Arnol sapaan akrabnya.

Menurutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Kalsel. Meski Sahbirin Noor tidak ikut ditangkap dalam OTT ini, KPK telah menetapkan Gubernur Kalsel ini sebagai tersangka.

“Ada tiga proyek pembangunan yang diduga diakali dengan total dana Rp. 64 Miliar. Yaitu pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olah raga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan nilai pekerjaan Rp. 23 miliar. Pembangunan Samsat Terpadu dengan nilai pengerjaan Rp. 22 miliar, dan terakhir, pembangunan kolam renang di kawasan olah raga terintegrasi dengan nilai pekerjaan Rp. 9 miliar,” jelasnya.

Baca Juga :  Diburu Dua Pekan, Pelaku Curanmor di Kupang Akhirnya Tak Berkutik!
  • Bagikan