Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Komunitas Pelopor Anti Korupsi (Pelakor) Mendesak KPK Usut Tuntas Kasus Mega Korupsi di Kaltim dan Kalsel

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
IMG 20241012 WA0039

Kasus Mega Korupsi Kaltim Jangan Mandek

Menurut Arnol, khusus Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa Mantan Gubernur Awang Faroek Ishak (AFI) dan dua Pengusaha. Untuk itu kita berharap KPK harus terus menuntaskan kasus ini sampai pentolan atau gajahnya ditangkap.

Kata Arnol, AFI dan dua saksinya lain ada yang mangkir dari panggilan penyidik KPK. Mereka akan diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kaltim.

“Saat ini KPK RI dalam pemeriksaan para saksi, sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta  Kamis (10/10/2024). Kita dukung KPK bisa menetapkan tersangka pentolan dan gajah-gajah koruptor di Kaltim,” desak Arnol.

Sesuai info dari KPK RI, Awang Faroek Ishak (AFI) tidak hadir dengan alasan sedang sakit, saksi Rudy Ong Chandra (ROC) juga mengaku sedang sakit, sedangkan saksi Dayang Donna Walfiaries Tania (DD) mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK.

Baca Juga :  Haidar Alwi Klarifikasi Terkait Somasi TKN Golf Kepada Arthur Ibrahim Cs
  • Bagikan