Kasus Mega Korupsi Kaltim Jangan Mandek
Menurut Arnol, khusus Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa Mantan Gubernur Awang Faroek Ishak (AFI) dan dua Pengusaha. Untuk itu kita berharap KPK harus terus menuntaskan kasus ini sampai pentolan atau gajahnya ditangkap.
Kata Arnol, AFI dan dua saksinya lain ada yang mangkir dari panggilan penyidik KPK. Mereka akan diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kaltim.
“Saat ini KPK RI dalam pemeriksaan para saksi, sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta Kamis (10/10/2024). Kita dukung KPK bisa menetapkan tersangka pentolan dan gajah-gajah koruptor di Kaltim,” desak Arnol.
Sesuai info dari KPK RI, Awang Faroek Ishak (AFI) tidak hadir dengan alasan sedang sakit, saksi Rudy Ong Chandra (ROC) juga mengaku sedang sakit, sedangkan saksi Dayang Donna Walfiaries Tania (DD) mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









