Ia juga berharap proses penyidikan yang cepat akan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Sementara itu, Ipda Sutaryo, penyidik Reskrim Polres Indramayu, menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.
Penyidik sedang memproses tanda tangan yang diduga dipalsukan dalam dokumen daftar hadir rapat umum pemegang saham luar biasa PT Madu Darma Gas di laboratorium forensik.
“Proses penyidikan terus berjalan, dan penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik. Meskipun ada upaya mediasi dari kedua belah pihak, penyidikan di laboratorium forensik tidak dihentikan,” ungkap Ipda Sutaryo.
Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ini masih terus berlanjut, dan pihak PT Madu Darma Gas berharap Polres Indramayu dapat segera menyelesaikan penyidikan untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.(MG)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









