Mafia Tanah Labuan Bajo? Warga Desak Haji Ramang dan M. Syair Bertanggung Jawab!

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
mafia-tanah-labuan-bajo

Sei-news.com, Labuan Bajo – Konflik kepemilikan tanah di Labuan Bajo, khususnya di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, semakin memanas. Tujuh warga yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah di lokasi pembangunan Hotel St. Regis Labuan Bajo mendesak Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair—dua tokoh yang disebut sebagai Fungsionaris Adat Nggorang—untuk bertanggung jawab atas dugaan penyerobotan lahan oleh mafia tanah.

Desakan ini muncul karena warga menduga bahwa peran Haji Ramang dan M. Syair sebagai fungsionaris adat justru menjadi alat untuk melegitimasi penguasaan tanah secara sepihak. Mereka disebut-sebut menggunakan jabatan adat sebagai tameng untuk mengklaim tanah-tanah ulayat di wilayah Labuan Bajo.

Advertisement
Iklan Disini
Scroll kebawah untuk lihat konten

Warga Tantang Fungsionaris Adat untuk Bertanggung Jawab

Zulkarnain Djudje, salah satu pemilik sah tanah, mengungkapkan bahwa konflik ini terjadi akibat adanya surat pengukuhan baru dari Fungsionaris Adat yang mengklaim hak atas lahan milik warga.

“Kalian yang mengaku sebagai Fungsionaris Adat itu tolong bertanggung jawab. Janganlah kalian bersembunyi. Ini semua terjadi karena ulah kalian. Dengan adanya surat pengukuhan baru, banyak kasus tanah bermunculan di Labuan Bajo,” tegas Zulkarnain kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

Baca Juga :  Skandal Travel Umroh! Korban Tiket Bodong PT. BHW Merugi Miliaran, Ini Tuntutannya!
  • Bagikan