Akankah mereka muncul dan menjelaskan keterlibatan mereka dalam sengketa tanah ini? Ataukah mereka akan tetap diam dan membiarkan kasus ini terus bergulir di jalur hukum?
Yang jelas, kasus ini telah menjadi perhatian publik, baik di tingkat lokal maupun nasional. Jika dugaan praktik mafia tanah terbukti, maka ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan pertanahan di Labuan Bajo.
(Redaksi)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








