Sei-news.com, Jakarta – Situasi hukum di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan setelah insiden pengeroyokan terhadap seorang advokat, Ardian Effendi, SH, pada Minggu (1/6/2025) lalu. Insiden terjadi di area lahan Sky Garden milik PT Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA) yang hingga kini menjadi titik panas sengketa lahan dan aktivitas premanisme.
Puncaknya, Unit Reskrim Polsek Cengkareng berhasil mengamankan dua orang tersangka terduga pelaku pengeroyokan pada Sabtu malam (7/6). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Unit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom, SH, MH. “Ya, dua orang sudah kita amankan,” ujarnya singkat, namun tegas.
Akar Masalah: Sengketa Lahan dan Aktivitas Premanisme
Insiden kekerasan tersebut terjadi di tengah memanasnya konflik antara pihak developer PT RRAA dengan kelompok-kelompok yang diduga sebagai preman berkedok warga atau petugas keamanan. Ardian Effendi, yang saat itu datang sebagai kuasa hukum PT RRAA, dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal saat mendatangi lokasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








