Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PENGEROYOKAN ADVOKAT DI LAHAN SKY GARDEN: DUA PELAKU DITANGKAP, KORBAN MINTA KEADILAN DITEGAKKAN

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
pengeroyokan-advokat-di-lahan-sky-garden-dua-pelaku-ditangkap-korban-minta-keadilan-ditegakkan

Sei-news.com, Jakarta – Situasi hukum di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan setelah insiden pengeroyokan terhadap seorang advokat, Ardian Effendi, SH, pada Minggu (1/6/2025) lalu. Insiden terjadi di area lahan Sky Garden milik PT Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA) yang hingga kini menjadi titik panas sengketa lahan dan aktivitas premanisme.

Puncaknya, Unit Reskrim Polsek Cengkareng berhasil mengamankan dua orang tersangka terduga pelaku pengeroyokan pada Sabtu malam (7/6). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Unit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom, SH, MH. “Ya, dua orang sudah kita amankan,” ujarnya singkat, namun tegas.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Akar Masalah: Sengketa Lahan dan Aktivitas Premanisme

Insiden kekerasan tersebut terjadi di tengah memanasnya konflik antara pihak developer PT RRAA dengan kelompok-kelompok yang diduga sebagai preman berkedok warga atau petugas keamanan. Ardian Effendi, yang saat itu datang sebagai kuasa hukum PT RRAA, dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal saat mendatangi lokasi.

Baca Juga :  Revolusi Hati Nurani: Restorasi Justice Jadi Nafas Baru Penegakan Hukum
  • Bagikan