Polres Kupang Bubarkan Resepsi Pernikahan yang Melebihi Batas Waktu Izin

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240815 WA0001

Dengan tindakan tegas namun bijak ini, Polres Kupang kembali menunjukkan bahwa keamanan masyarakat adalah prioritas utama.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sikka Dipolisikan, Kuasa Hukum: Laporan Pelapor Palsu dan Cacat Hukum
  • Bagikan