Iptu Petrus Tafui menjelaskan bahwa Operasi Pekat Turangga 2024 ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya di titik-titik rawan seperti pelabuhan.
“Kami akan terus melaksanakan operasi untuk memastikan wilayah kami aman dari kejahatan dan pelanggaran hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan dan tidak membawa barang-barang berbahaya,” ujarnya.
Selain senjata tajam dan sepeda motor, petugas juga menyita belasan liter minuman keras tradisional jenis moke dan sopi. Semua barang bukti telah diamankan di Mapolres Kupang untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara para pemilik kendaraan dan senjata tajam telah menjalani interogasi.
Operasi Pekat Turangga 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat Kabupaten Kupang, serta menekan angka kejahatan di area pelabuhan dan lokasi-lokasi strategis lainnya. Polres Kupang berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan, terutama menjelang Pilkada Serentak pada November 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








