“Kami menduga adanya ketimpangan dan ketidakadilan dalam pembagian jasa COVID-19 di RSUD TC Hillers. Informasi yang kami terima, pihak manajemen mendapatkan 1,5 persen lebih banyak dibandingkan tenaga medis yang bersentuhan langsung dengan pasien. Ini harus segera diklarifikasi!” tegasnya.
Karmianto Eri menegaskan bahwa pihak manajemen rumah sakit harus segera melakukan sosialisasi terkait pembagian jasa COVID agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan tenaga medis.
“Saya desak manajemen rumah sakit segera menjelaskan secara terbuka bagaimana perhitungan pembagian insentif ini. Jika ada kesalahan, harus segera dikoreksi!” ujarnya.
Desakan Audit dan Investigasi Kejaksaan
Fraksi PKB Sikka juga meminta agar kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan dana COVID-19 di RSUD TC Hillers.
“Kami mendesak adanya audit investigasi terhadap tata kelola keuangan rumah sakit. Jangan sampai dana ini sudah digunakan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Karmianto Eri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









