Tutupi Temuan Rp6,2 Miliar, DPRD Kupang Dibidik UU Keterbukaan Informasi Publik

Kontributor : SN Editor: Redaksi
tutupi-temuan-rp62-miliar-dprd-kupang

“Jangan sampai publik menganggap temuan itu sengaja dipetieskan. DPRD wajib menjelaskan ke mana aliran dana tersebut,” pungkas Ketua KIP NTT.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten
Baca Juga :  Keluarga Alm Ibrahim Hanta Demo PN Labuan Bajo, Kecewa 3 Majelis Hakim PT Kupang Lakukan Sidang Tambahan
  • Bagikan