Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tutupi Temuan Rp6,2 Miliar, DPRD Kupang Dibidik UU Keterbukaan Informasi Publik

Kontributor : SN Editor: Redaksi
tutupi-temuan-rp62-miliar-dprd-kupang

“Jangan sampai publik menganggap temuan itu sengaja dipetieskan. DPRD wajib menjelaskan ke mana aliran dana tersebut,” pungkas Ketua KIP NTT.

Baca Juga :  Fakta Mengejutkan: Haji Ramang dengan Mafia Tanah dan BPN Berkolusi dalam Sengketa Tanah di Labuan Bajo
  • Bagikan