Konflik Narasaosina-Waiburak Telan Tiga Korban Jiwa, LKA RI Dorong Penyelesaian Melalui Hukum Adat Lamaholot
FLOTIM, SNC – Perang tanding yang kembali pecah antara warga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, pada Sabtu (18/7/2026) menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk mencari pola penyelesaian konflik yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Konflik yang dipicu sengketa tanah tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan sejumlah warga lainnya mengalami luka berat. Insiden itu memperpanjang daftar konflik serupa yang selama bertahun-tahun berulang di wilayah Adonara.
Fenomena perang tanding akibat persoalan batas dan kepemilikan tanah bukanlah peristiwa baru. Dalam beberapa tahun terakhir, konflik serupa kerap muncul dan menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.
Direktur Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat Indonesia (LKA RI), dr. Bernadina Novindra Surat Lewowerang, S.Ked, menilai bahwa pola penyelesaian konflik yang selama ini ditempuh belum menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









