Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Oknum Kepsek di TTS Diduga Manfaatkan Dana PIP untuk Kepentingan Pribadi

Screenshot 2026 01 03 10 39 22 85

Alih-alih menepati janji 19 Desember 2025, kepala sekolah mengirimkan surat pernyataan. Isinya komitmen menyelesaikan seluruh kewajiban pada Desember 2025. Janji itu kembali tak terpenuhi.
“Kami lelah dengan janji,” kata Johan.

Komite sekolah dan orang tua mendesak agar sisa dana segera diserahkan karena itu merupakan hak siswa.

Pengakuan Kepala Sekolah, dikonfirmasi terpisah pada Sabtu, 3 Januari 2026, Kepala SMP Negeri Satap Fatukopa, Meri Laubila, membenarkan sebagian besar tuduhan. Ia mengakui dana PIP tahun 2022, 2023, dan 2024 telah dicairkan dari bank tetapi tidak dibagikan kepada siswa saat itu.

Ia membantah sebagian data komite, terutama jumlah penerima dan total dana. Versi kepala sekolah menyebut penerima PIP tahun 2019 sebanyak 66 siswa dengan dana Rp 61.625.000, tahun 2020 sebanyak 27 siswa dengan dana Rp 20.925.000; dan tahun 2021 sebanyak 28 siswa dengan dana Rp 18.475.000. Menurutnya, dana pada tiga tahun tersebut telah dibagikan.

Adapun tahun 2022 terdapat 23 siswa dengan dana Rp 29.400.000, serta 19 siswa pada tahun 2023 dan 2024 dengan total Rp 23.075.000. “Yang belum dibayar hanya tahun 2022, 2023, dan 2024,” kata Meri.

Baca Juga :  Pardi Pengusaha Warung Ratu Sari Bongkar Dugaan Korupsi Pajak, DPRD Kupang Turun Tangan!
  • Bagikan