Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Spritualitas, Integritas, Kualitas Bernegara POLRI Membangun Negara Hukum Demokratis Konstitusional Indonesia

Kontributor : FJD Editor: Redaksi
spritualitas-integritas-kualitas-bernegara-polri-membangun-negara-hukum-demokratis-konstitusional-indonesia

Pembangunan dan pemaknaan tersebut berbasis pada kualitas dukungan dan kerjasama yang otentik dan konkrit dengan etos, jiwa, dan semangat “Indonesia Bergotongroyong”. Konstruksi dan substansi tersebut adalah untuk menuju dan membangun Indonesia. Dengan demikian, konstitusionalitas POLRI dan pembangunan negara hukum demokratis Indonesia, semakin bermakna konstitusional dan bermakna substansial. Hakekatnya dan prinsipnya adalah dalam dan untuk membangun dan memajukan Indonesia Raya yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur berdasarkan ideologi dan falsafah Pancasila.

Di masa kini dan ke depan, POLRI dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks—politik elektoral, kriminalitas digital, konflik horizontal, hingga kekosongan kepercayaan publik. Karena itu, pembenahan internal bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Reformasi POLRI harus digerakkan dengan semangat “jiwa konstitusi”: menghargai kedaulatan rakyat, memuliakan hukum, dan menjalankan tugas dalam terang etika dan spiritualitas. Etika, spiritualitas, dan tanggung jawab historis bukanlah beban, tetapi tiga pilar yang akan meneguhkan posisi POLRI sebagai pelayan rakyat dan penjaga konstitusi.

Baca Juga :  Membaca Arah Ekonomi Politik Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
  • Bagikan