Namun, minimnya pengetahuan mengenai prosedur legal pemberangkatan TKI membuat mereka rentan terhadap tawaran agen-agen ilegal yang menjanjikan pekerjaan dengan imbalan besar, tetapi tanpa perlindungan hukum.
PH, seorang aktivis tenaga kerja asal Rote Ndao, mengatakan bahwa banyak warga desa yang berangkat bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi karena keterbatasan biaya dan birokrasi yang rumit.
“Banyak dari mereka tidak tahu risiko menjadi TKI ilegal. Mereka hanya ingin mengubah nasib, tetapi justru terjebak dalam lingkaran eksploitasi,” jelasnya.
Upaya Pemerintah dan Tantangan Penanganan
Pemerintah NTT telah berupaya menangani masalah ini dengan memperketat pengawasan terhadap pengiriman TKI ilegal dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang risiko yang mereka hadapi. Namun, upaya ini belum sepenuhnya efektif. Perbatasan yang luas dan sulit dijangkau menjadi tantangan tersendiri bagi petugas imigrasi dan aparat keamanan dalam mencegah pemberangkatan ilegal.
Selain itu, upaya pencegahan trafficking belum sepenuhnya terintegrasi dengan layanan kesehatan dan perlindungan hukum yang memadai. Para aktivis menyerukan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan LSM dalam memastikan perlindungan penuh bagi pekerja migran asal NTT, baik sebelum keberangkatan maupun setelah mereka kembali ke tanah air.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








