“Negara harus hadir. Tidak boleh ada lagi anak yang mati karena gagal mendapatkan hak hak dasarnya,” ujar Boli.
Somasi ini juga diwarnai ajakan terbuka kepada berbagai elemen masyarakat — ormas, lembaga bantuan hukum, mahasiswa, tokoh adat dan agama — untuk tidak tinggal diam dan mengambil bagian dalam proses perbaikan sosial dan hukum.
Respons Pemerintah Daerah dan Harapan Publik
Hingga artikel ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Ngada terkait somasi yang dilayangkan. Publik berharap agar pemerintah daerah merespon secara serius tuntutan tersebut sekaligus membuka ruang dialog dan transparansi dalam pengelolaan bantuan sosial.
Somasi yang dilayangkan Agus Boli membuka pertanyaan besar tentang efektivitas kebijakan pengentasan kemiskinan di provinsi yang tercatat sebagai salah satu wilayah dengan angka kemiskinan tertinggi di Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








