Sabang merupakan salah satu kawasan perdagangan bebas yang memiliki aturan khusus dalam hal pemasukan barang, termasuk komoditas pertanian. Di bawah pengelolaan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), wilayah ini mendapatkan fasilitas tertentu yang memungkinkan masuknya barang dari luar negeri melalui mekanisme perdagangan bebas.
Namun, di sinilah letak masalahnya. Fraksi NasDem menilai bahwa meski Sabang memiliki kerangka regulasi khusus, setiap kebijakan impor tetap harus selaras dengan visi besar pembangunan nasional — salah satunya menyangkut kedaulatan dan wibawa pangan.
“Kami mendorong adanya koordinasi yang lebih komprehensif antara BPKS dan pemerintah agar kebijakan yang diterbitkan tidak bertentangan dengan arah besar pembangunan nasional,” tegas Viktor.
Menurutnya, tujuan kawasan bebas sebagai ruang perdagangan strategis tidak boleh mengabaikan konteks lebih luas: keberhasilan nasional dalam swasembada pangan. Impor di tengah surplus besar justru berpotensi menimbulkan kesan bahwa Indonesia belum sepenuhnya percaya diri dengan hasil produksinya sendiri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









